HEADLINE
---

Panduan Akreditasi Untuk SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA Tahun 2024



Panduan Akreditasi: Mengapa Akreditasi Penting untuk Pendidikan?

Perlindungan Hak Anak Bangsa

Akreditasi berperan krusial dalam melindungi hak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 246/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, instrumen akreditasi dirancang untuk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan secara menyeluruh (performance-based). Kinerja yang dinilai mencakup berbagai aspek layanan yang dianggap dapat membangun kompetensi dan karakter peserta didik.

Penjaminan Mutu Berkelanjutan

Akreditasi adalah bentuk penjaminan mutu eksternal terhadap layanan satuan pendidikan dan program pendidikan kesetaraan. Hal ini diatur dalam Permendikbudristek No 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi. Melalui akreditasi, satuan pendidikan menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan penjaminan mutu yang berkelanjutan. Penjaminan mutu ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang diberikan.

Kesempatan Mendapatkan Umpan Balik

Proses akreditasi memberikan kesempatan bagi penyelenggara pendidikan untuk menerima umpan balik yang konstruktif. Umpan balik ini membantu penyelenggara dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Melalui dialog otentik antara asesor dan penyelenggara pendidikan, dihasilkan potret kinerja yang jujur, yang menjadi dasar untuk menyusun umpan balik yang akurat.

Peran Penyelenggara Pendidikan dalam Proses Akreditasi

Sebagai penyelenggara layanan pendidikan, Anda adalah mitra negara dalam menyediakan layanan pendidikan bagi anak-anak bangsa. Dalam proses akreditasi, posisi Anda setara dengan asesor. Akreditasi merupakan kesempatan bagi Anda untuk merefleksikan kinerja dan mencari cara untuk meningkatkan layanan pendidikan. Proses ini juga memungkinkan Anda untuk memberikan umpan balik kepada Badan Akreditasi Nasional agar mereka dapat berkinerja lebih baik.

Kejujuran dalam Proses Akreditasi

Kejujuran adalah kunci dalam proses akreditasi. Mengungkapkan kinerja satuan pendidikan secara jujur membantu dalam refleksi yang akurat dan perbaikan berkelanjutan. Ketidakjujuran hanya akan menyesatkan dan merugikan proses peningkatan mutu pendidikan.

Akreditasi sebagai Pemantik Refleksi

Akreditasi memotivasi satuan pendidikan untuk merefleksikan kinerjanya dan mencari cara untuk menyediakan layanan pendidikan yang lebih baik. Melalui dialog antara asesor dan satuan pendidikan, proses akreditasi menghasilkan umpan balik yang bermanfaat untuk perbaikan berkelanjutan.

Dengan memahami pentingnya akreditasi dan peran Anda dalam proses ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan melindungi hak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Akreditasi bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga alat untuk mencapai pendidikan yang lebih baik dan bermutu tinggi.

 

Informasi apa saja yang ada di panduan?

Panduan ini bertujuan untuk memandu penyelenggara layanan pendidikan yang akan diakreditasi. Panduan ini akan menjelaskan tentang:

1. Area kinerja yang diukur di dalam instrumen akreditasi Bagian ini akan menjelaskan area kinerja yang diukur di dalam instrumen akreditasi, per komponen, per butir dan per indikator kinerja. Instrumen akreditasi lengkap dapat diakses di >>> DISINI <<<

2. Proses akreditasi yang akan dilalui Bagian ini menjelaskan tahap yang terjadi di saat pra visitasi, saat visitasi dan juga saat setelah visitasi. Informasi ini kami harapkan dapat memberikan gambaran tentang proses yang akan Bapak/Ibu ikuti, sehingga dapat menyiapkan diri dengan lebih baik.

3. Kesempatan yang dapat digunakan penyelenggara layanan pendidikan untuk menjelaskan kinerjanya Bagian ini akan memandu satuan pendidikan dalam memahami cara menjelaskan kinerjanya di dalam proses akreditasi. Baik saat pra visitasi, maupun saat visitasi.

Apa prinsip yang digunakan di dalam instrumen akreditasi?

Ada tiga prinsip yang kami gunakan dalam menyusun mekanisme akreditasi. Mari kenali tiga prinsip tersebut: Bermakna. Prinsip ini mendasari penyusunan keempat komponen yang ada dalam instrumen penilaian akreditasi, yaitu:
  • Kinerja Pendidik dalam Proses Pembelajaran;
  • Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan;
  • Iklim Lingkungan Belajar; dan
  • Hasil Belajar.
Penentuan keempat komponen ini merujuk pada konsep universal “what is a good school”. Artinya, area kinerja yang diukur di dalam akreditasi, merupakan area kinerja yang berdampak pada kualitas layanan yang diterima oleh anak. Proses ini dirasa penting dilakukan untuk memastikan instrumen akreditasi tidak sekadar terpaku pada pemenuhan kerangka kebijakan penjaminan mutu yang berlaku, melainkan berpijak pada kerangka kualitas lingkungan belajar yang dipercaya dapat menghadirkan layanan pendidikan yang diperlukan oleh peserta didik. Komponen kemudian dipetakan terhadap berbagai kerangka regulasi terkait mutu untuk juga memastikan pemenuhan terhadap kerangka regulasi yang berlaku, utamanya Standar Nasional Pendidikan.

Dengan prinsip ‘bermakna’ ini, harapan kami seluruh pengelola layanan pendidikan memiliki visi yang sama tentang kinerja yang berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima oleh peserta didik dan warga satuan pendidikan.

Inklusif. Instrumen akreditasi untuk ragam jenis dan jenjang disusun dengan merujuk pada satu konstruk yang sama sehingga dapat ditemukan benang merah antar instrumen, serta tidak ada jenjang, jenis, atau kondisi lingkungan belajar yang merasa tidak terwakili dalam instrumen akreditasi ini. Tiap instrumen kemudian menyesuaikan konstruk tersebut dengan konteks dan kebutuhan belajar ragam jenis jenjang.

Prinsip kontekstual merujuk pada proses akreditasi yang merekognisi keragaman cara/strategi yang dilakukan penyelenggara layanan pendidikan, sesuai konteks sosio-kultural dan kebutuhan belajar peserta didik, serta sumber daya penyelenggara layanan yang berbeda-beda.

Kontekstual artinya, penentuan keterpenuhan dari area kinerja tidak terkunci oleh rumusan prasyarat tertentu yang preskriptif untuk melakukan kinerja, misalnya memaksakan adanya suatu dokumen/kegiatan spesifik atau tertentu. Pembuktian bisa diperoleh dari dokumen, dokumentasi, hasil wawancara dan hasil observasi. Asesor diberikan keleluasaan untuk menggunakan lensanya dalam menilai apakah satuan pendidikan telah menyediakan layanan berkualitas bagi peserta didiknya sesuai dengan area kinerja yang diukur. Instrumen ini juga menyediakan ruang bagi satuan pendidikan untuk menjelaskan cara dan strateginya dalam menyelenggarakan layanan. Pada hakikatnya, instrumen akreditasi yang dikembangkan ini diharapkan dapat mencerminkan wawasan dan penghargaan kita bahwa setiap penyelenggara layanan pendidikan dapat menggunakan dan memiliki cara dan strategi yang berbeda dalam menghadirkan layanan pendidikan yang paling tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang mereka hadapi.

Selengkapnya tentang Panduan Akreditasi Untuk SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Baca Juga:
Post a Comment